Niat atau bacaan mandi wajib yaitu sebagai berikut:
Yang artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar, fardu karena Allah.”
1. Pengertian Mandi Wajib dan Dasar Hukumnya
Mandi wajib dalam bahasa Arab disebut gusl. Menurut bahasa, mandi yaitu menguyurkan air pada sesuatu. Sementara itu, mandi berdasarkan syara’ yaitu menuangkan air suci pada seluruh tubuh disertai niat mandi wajib. Niat mandi wajib ini untuk menghilangkan hadas besar, ibarat keluar air mani pada dikala terjaga dan tidur, haid, dan bersetubuh.
Mandi wajib dalam bahasa Arab disebut gusl. Menurut bahasa, mandi yaitu menguyurkan air pada sesuatu. Sementara itu, mandi berdasarkan syara’ yaitu menuangkan air suci pada seluruh tubuh disertai niat mandi wajib. Niat mandi wajib ini untuk menghilangkan hadas besar, ibarat keluar air mani pada dikala terjaga dan tidur, haid, dan bersetubuh.
Perintah disyariatkan wajib mandi terdapat dalam surah Al-M±idah ayat 6:
Artinya:
“Dan kalau kau junub, maka mandilah” (Surah Al-M±idah [5] : 6)
“Dan kalau kau junub, maka mandilah” (Surah Al-M±idah [5] : 6)
2. Sebab-sebab Mandi Wajib
Ada beberapa alasan yang mengakibatkan seseorang harus mandi wajib, yaitu keluar air mani, meninggal dunia, haid dan nifas serta melahirkan.
a. Keluar Air Mani
Keluar air mani, baik ketika kondisi sehat pada dikala terjaga atau tidur, sebagaimana Nabi Muhammad saw. bersabda:
Ada beberapa alasan yang mengakibatkan seseorang harus mandi wajib, yaitu keluar air mani, meninggal dunia, haid dan nifas serta melahirkan.
a. Keluar Air Mani
Keluar air mani, baik ketika kondisi sehat pada dikala terjaga atau tidur, sebagaimana Nabi Muhammad saw. bersabda:
Artinya:
Dari Ummu Sulaim berkata : Wahai Rasulullah, bergotong-royong Allah tidak aib mengenai yang hak. Apakah wanita wajib mandi bila mimpi? Jawab Rasulullah : “Ya, bila ia melihat air (apabila keluar air mani).” (H.R. Bukhari dan Muslim) Begitu pun sepasang suami istri yang bersetubuh. Keluar mani atau tidak, wajib bagi keduanya untuk melaksanakan mandi besar.
b. Meninggal Dunia
Bila seorang Islam meninggal dunia, hukumnya fardu kifayah bagi orang yang masih hidup untuk memandikannya. Sabda Rasulullah:
Dari Ummu Sulaim berkata : Wahai Rasulullah, bergotong-royong Allah tidak aib mengenai yang hak. Apakah wanita wajib mandi bila mimpi? Jawab Rasulullah : “Ya, bila ia melihat air (apabila keluar air mani).” (H.R. Bukhari dan Muslim) Begitu pun sepasang suami istri yang bersetubuh. Keluar mani atau tidak, wajib bagi keduanya untuk melaksanakan mandi besar.
b. Meninggal Dunia
Bila seorang Islam meninggal dunia, hukumnya fardu kifayah bagi orang yang masih hidup untuk memandikannya. Sabda Rasulullah:
Artinya:
Dari Ibnu Abbas. Sesungguhnya Rasulullah saw., telah berkata tentang orang berihram yang terlempar dari punggung untanya hingga ia meninggal. Beliau berkata, “Mandikanlah ia olehmu dengan air dan daun sidr (sabun)”. (H.R. Bukhari dan Muslim)
c . Haid dan Nifas
Apabila seorang wanita telah terputus dari haid atau nifas, ia wajib mandi supaya ia sanggup melaksanakan salat.
Rasulullah saw. bersabda:
Dari Ibnu Abbas. Sesungguhnya Rasulullah saw., telah berkata tentang orang berihram yang terlempar dari punggung untanya hingga ia meninggal. Beliau berkata, “Mandikanlah ia olehmu dengan air dan daun sidr (sabun)”. (H.R. Bukhari dan Muslim)
c . Haid dan Nifas
Apabila seorang wanita telah terputus dari haid atau nifas, ia wajib mandi supaya ia sanggup melaksanakan salat.
Rasulullah saw. bersabda:
Artinya:
“Beliau pernah berkata pada Fatimah binti Abi Hubaisy, Apabila datang
haid, hendaklah engkau tinggalkan salat, dan apabila habis haid itu,
hendaklah engkau mandi dan salat” (H.R. Bukhari dan Muslim)
d. Melahirkan
Bagi wanita yang melahirkan anak atau pun tidak (misalnya karena keguguran), wajib baginya melaksanakan mandi besar.
“Beliau pernah berkata pada Fatimah binti Abi Hubaisy, Apabila datang
haid, hendaklah engkau tinggalkan salat, dan apabila habis haid itu,
hendaklah engkau mandi dan salat” (H.R. Bukhari dan Muslim)
d. Melahirkan
Bagi wanita yang melahirkan anak atau pun tidak (misalnya karena keguguran), wajib baginya melaksanakan mandi besar.
3. Rukun Mandi Wajib
Rukun mandi wajib yaitu niat dan mengalirkan air ke seluruh tubuh.
a. Niat
Orang yang sedang junub atau berhadas besar, hendaklah berniat (menyengaja) menghilangkan hadas besarnya. Ucapan niatnya adalah ibarat yang dibahas pertama kali diatas.
Rukun mandi wajib yaitu niat dan mengalirkan air ke seluruh tubuh.
a. Niat
Orang yang sedang junub atau berhadas besar, hendaklah berniat (menyengaja) menghilangkan hadas besarnya. Ucapan niatnya adalah ibarat yang dibahas pertama kali diatas.
b. Mengalirkan Air ke Seluruh Tubuh
Tidak boleh ada kepingan permukaan tubuh pun yang tidak teraliri air termasuk bagian-bagian sulit, ibarat kepingan telinga, kepingan yang berlepitlepit, dan seluruh rambut.
Tidak boleh ada kepingan permukaan tubuh pun yang tidak teraliri air termasuk bagian-bagian sulit, ibarat kepingan telinga, kepingan yang berlepitlepit, dan seluruh rambut.
4. Sunah-sunah Mandi Wajib
Ada hal-hal yang disunahkan ketika melaksanakan mandi wajib, antara lain:
a) membaca bismillahir rahmanir rahim;
b) berwu«u' sebelum mandi;
c) menggosok tubuh sebelum mandi;
d) mendahulukan anggota tubuh yang kanan daripada yang kiri;
e) berturut-turut (tertib).
Ada hal-hal yang disunahkan ketika melaksanakan mandi wajib, antara lain:
a) membaca bismillahir rahmanir rahim;
b) berwu«u' sebelum mandi;
c) menggosok tubuh sebelum mandi;
d) mendahulukan anggota tubuh yang kanan daripada yang kiri;
e) berturut-turut (tertib).
5. Tata cara Mandi
Sebuah hadis dari Aisyah r.a. yang menceritakan karena apa Rasulullah saw. mandi yaitu Rasulullah saw. suka mandi dari empat macam: dari jinabat, hari Jumat, karena diambil darah, dan karena memandikan mayat. (H.R. Abu Daud).
Tata cara mandi yang dilakukan Rasulullah saw. yaitu sebagai berikut:
a) dimulai dengan mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali;
b) lalu, membasuh kemaluan;
c) kemudian, berwudu secara sempurna, ibarat akan melaksanakan salat;
d) sesudah itu, menuangkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali, seraya menyelang-nyelingi rambut supaya air hingga membasahi urat-uratnya. (PAI Rahmat Hidayat)
e) terakhir, mengalirkan air ke seluruh tubuh dimulai dari sebelah kanan, lalu ke kiri tanpa mengabaikan dua ketiak, kepingan dalam telinga, pusar, jarijari kaki serta menggosok seluruh anggota tubuh yang sanggup digosok.
Doa masuk kamar mandi :
Sebuah hadis dari Aisyah r.a. yang menceritakan karena apa Rasulullah saw. mandi yaitu Rasulullah saw. suka mandi dari empat macam: dari jinabat, hari Jumat, karena diambil darah, dan karena memandikan mayat. (H.R. Abu Daud).
Tata cara mandi yang dilakukan Rasulullah saw. yaitu sebagai berikut:
a) dimulai dengan mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali;
b) lalu, membasuh kemaluan;
c) kemudian, berwudu secara sempurna, ibarat akan melaksanakan salat;
d) sesudah itu, menuangkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali, seraya menyelang-nyelingi rambut supaya air hingga membasahi urat-uratnya. (PAI Rahmat Hidayat)
e) terakhir, mengalirkan air ke seluruh tubuh dimulai dari sebelah kanan, lalu ke kiri tanpa mengabaikan dua ketiak, kepingan dalam telinga, pusar, jarijari kaki serta menggosok seluruh anggota tubuh yang sanggup digosok.
Doa masuk kamar mandi :
Artinya:
“Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang Ya Allah saya mohon pinjaman dengan engkau dari segala kejahatan dan kekotoran.”
“Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang Ya Allah saya mohon pinjaman dengan engkau dari segala kejahatan dan kekotoran.”
Bacaan doa keluar kamar mandi :
Artinya:
Mohon keampunan-Mu Ya Allah segala puji dan puja bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dari tubuhku dan menyehatkanku.
Mohon keampunan-Mu Ya Allah segala puji dan puja bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dari tubuhku dan menyehatkanku.
Advertisement
Baca juga:
Advertisement
EmoticonEmoticon