Nih Sujud Syahwi (Pengertian Dan Bacaan Sujud Syahwi)

Share:
1. Pengertian Sujud Syahwi
      Dalam menunaikan salat, kau niscaya pernah lupa. Misalnya, kau lupa perihal jumlah rakaat salat yang telah dikerjakan. Apa yang mesti dilakukan?
Allah Mahatahu, Dia menghendaki fasilitas bukan kesulitan bagi hamba-Nya. Pada dikala ragu-ragu dalam salat kemudian menyadarinya, kau tidak perlu mengulang salat dari awal. Akan tetapi, kau hanya perlu melaksanakan sujud syahwi.
       Sujud syahwi adalah sujud yang dilaksanakan ketika seseorang lupa membaca salah satu bacaan atau lupa mengerjakan salah satu gerakan yang diwajibkan dalam salat. (Ensiklopedi Hukum Islam 5. 1997: halaman 1645). Misalnya, Zahra sedang mengerjakan salat Asar. Akan tetapi, pada rakaat ketiga ia ragu-ragu, berapa jumlah yang sudah ia kerjakan. Ia lupa, apakah rakaat yang sedang ia jalani itu rakaat kedua, ketiga, ataukah keempat. Dalam kondisi lupa atau ragu-ragu ibarat itulah Zahra disunahkan melaksanakan sujud syahwi. Caranya, Zahra harus menentukan jumlah rakaat yang diyakininya, kemudian meneruskan salatnya. Setelah itu, ia melaksanakan sujud syahwi.
Coba perhatikan hadis dari Abu Said al-Khudri, Nabi saw. bersabda ibarat berikut.
Artinya: Apabila salah seorang di antara kau ragu dalam salat, apakah ia sudah mengerjakan tiga atau empat rakaat, maka hendaklah ia menghilangkan keraguan itu dan meneruskan salatnya berdasarkan yang diyakini. Kemudian ia sujud dua kali sebelum salam. (H.R. Ahmad dan Muslim)

2. Tata Cara Sujud Syahwi
      Sujud syahwi merupakan salah satu rukhsah dalam pelaksanaan salat. Kita tidak perlu mengulang salat dari awal, cukup melaksanakan sujud syahwi ketika ragu-ragu dengan jumlah rakaat salat yang telah dikerjakan. Hal-hal yang menimbulkan perlunya dilakukan sujud syahwi sebagai berikut.
a. lupa/ketinggalan tasyahud awal;
b. ragu-ragu perihal jumlah rakaat salat yang dikerjakan;
c. kelebihan rakaat, rukuk, atau sujud alasannya yaitu lupa; dan
d. lupa/ketinggalan membaca qunut dalam salat Subuh; bagi golongan yang beropini bahwa qunut hukumnya sunah.
      Tata cara pelaksanaan sujud syahwi sama dengan sujud rukun salat, yakni dua kali sujud dan di antara keduanya ada duduk di antara dua sujud. Ketentuannya pun sama persis dengan sujud rukun. Hanya saja, sujud syahwi sanggup dilakukan sebelum salam ataupun sesudahnya. Dengan catatan, kalau dilakukan setelah salam, jedanya tidak terlalu lama.
Bacaan sujud syahwi sebagai berikut.
Artinya: Mahasuci Zat yang tidak tidur dan tidak pernah lupa.
 
3. Mempraktikkan Sujud Syahwi
     Sujud syahwi merupakan salah satu bukti bahwa Allah swt. menghendaki fasilitas bagi hamba-Nya. Allah swt. tidak menghendaki hamba-Nya merasa berat dengan mengulang salat
dari awal ketika lupa sesuatu dalam pelaksanaan salat. Akan tetapi, tidak berarti dengan adanya sujud syahwi ini membuatmu boleh seenaknya lupa dan terbiasa lupa. (PAI Karwadi dkk)
     Keberadaan sujud syahwi hendaknya kita manfaatkan sebaikbaiknya. Jika benar-benar lupa dalam pelaksanaan salat, kita sanggup mempraktikkan sujud syahwi. Akan tetapi, kita dihentikan akal-akalan lupa biar sanggup mempraktikkan sujud syahwi.
Advertisement
Advertisement


EmoticonEmoticon