Mandi wajib dalam bahasa Arab disebut gusl. Menurut bahasa, mandi ialah menguyurkan air pada sesuatu. Sementara itu, mandi berdasarkan syara’ ialah menuangkan air suci pada seluruh tubuh disertai niat mandi wajib. Niat mandi wajib ini untuk menghilangkan hadas besar, ibarat keluar air mani pada ketika terjaga dan tidur, haid, dan bersetubuh.
Rukun Mandi Wajib
Rukun mandi wajib ialah niat dan mengalirkan air ke seluruh tubuh.
1. Niat
Orang yang sedang junub atau berhadas besar, hendaklah berniat (menyengaja) menghilangkan hadas besarnya. Ucapan niatnya ialah sebagai berikut.
Niat bacaan mandi wajib atau mandi junub:
Artinya: “Aku berniat mandi untuk menghilangkan hadas besar, fardu karena Allah.”
2. Mengalirkan Air ke Seluruh Tubuh
Tidak boleh ada bagian permukaan tubuh pun yang tidak teraliri air termasuk bagian-bagian sulit, seperti bagian telinga, bagian yang berlepitlepit, dan seluruh rambut.
Dasar aturan perintah disyariatkan wajib mandi terdapat dalam surah Al-Maidah ayat 6:
Artinya:
“Dan jikalau kau junub, maka mandilah” (Surah Al-Maidah [5] : 6)
Sebab-sebab Mandi Wajib
Ada beberapa alasan yang menyebabkan seseorang harus mandi wajib, yaitu keluar air mani, meninggal dunia, haid dan nifas serta melahirkan.
1. Keluar Air Mani
Keluar air mani, baik ketika kondisi sehat pada saat terjaga atau tidur, sebagaimana Nabi Muhammad saw. bersabda:
Artinya:
Dari Ummu Sulaim berkata : Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu mengenai yang hak. Apakah perempuan wajib mandi bila mimpi? Jawab Rasulullah : “Ya, bila ia melihat air (apabila keluar air mani).” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Begitu pun sepasang suami istri yang bersetubuh. Keluar mani atau tidak, wajib bagi keduanya untuk melaksanakan mandi besar.
2. Meninggal Dunia
Bila seorang Islam meninggal dunia, hukumnya fardu kifayah bagi orang yang masih hidup untuk memandikannya. Sabda Rasulullah:
Artinya:
Dari Ibnu Abbas. Sesungguhnya Rasulullah saw., telah berkata perihal orang berihram yang terlempar dari punggung untanya hingga ia meninggal. Beliau berkata, “Mandikanlah dia olehmu dengan air dan daun sidr (sabun)”. (H.R. Bukhari dan Muslim)
3. Haid dan Nifas
Apabila seorang wanita telah terputus dari haid atau nifas, ia wajib mandi semoga ia sanggup melaksanakan salat.
Rasulullah saw. bersabda:
Artinya:
“Beliau pernah berkata pada Fatimah binti Abi Hubaisy, Apabila tiba haid, hendaklah engkau tinggalkan salat, dan apabila habis haid itu, hendaklah engkau mandi dan salat” (H.R. Bukhari dan Muslim)
4. Melahirkan
Bagi wanita yang melahirkan anak atau pun tidak (misalnya karena keguguran), wajib baginya melaksanakan mandi besar.
Sunah-sunah Mandi Wajib
Ada hal-hal yang disunahkan ketika melaksanakan mandi wajib, antara lain:
1. membaca bismillahir rahmanir rahim;
2. berwudhu sebelum mandi;
3. menggosok tubuh sebelum mandi;
4. mendahulukan anggota tubuh yang kanan daripada yang kiri;
5. berturut-turut (tertib).
Tata cara Mandi
Sebuah hadis dari Aisyah r.a. yang menceritakan karena apa Rasulullah saw. mandi adalah Rasulullah saw. suka mandi dari empat macam: dari jinabat, hari Jumat, karena diambil darah, dan karena memandikan mayat. (H.R. Abu Daud).
Tata cara mandi yang dilakukan Rasulullah saw. ialah sebagai berikut:
1. dimulai dengan mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali;
2. lalu, membasuh kemaluan;
3. kemudian, berwudu secara sempurna, ibarat akan melaksanakan salat;
4. setelah itu, menuangkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali, seraya menyelang-nyelingi rambut semoga air hingga membasahi urat-uratnya;
5. terakhir, mengalirkan air ke seluruh tubuh dimulai dari sebelah kanan, kemudian ke kiri tanpa mengabaikan dua ketiak, cuilan dalam telinga, pusar, jari-jari kaki serta menggosok seluruh anggota tubuh yang sanggup digosok.
Doa masuk kamar mandi:
Artinya:
“Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang Ya Allah saya mohon derma dengan engkau dari segala kejahatan dan kekotoran.”
Bacaan doa keluar kamar mandi:
Artinya:
Mohon keampunan-Mu Ya Allah segala puji dan puja bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dari tubuhku dan menyehatkanku.
: Cara Tayamum dan Cara Wudhu
Rukun Mandi Wajib
Rukun mandi wajib ialah niat dan mengalirkan air ke seluruh tubuh.
1. Niat
Orang yang sedang junub atau berhadas besar, hendaklah berniat (menyengaja) menghilangkan hadas besarnya. Ucapan niatnya ialah sebagai berikut.
Niat bacaan mandi wajib atau mandi junub:
2. Mengalirkan Air ke Seluruh Tubuh
Tidak boleh ada bagian permukaan tubuh pun yang tidak teraliri air termasuk bagian-bagian sulit, seperti bagian telinga, bagian yang berlepitlepit, dan seluruh rambut.
Dasar aturan perintah disyariatkan wajib mandi terdapat dalam surah Al-Maidah ayat 6:
Artinya:
“Dan jikalau kau junub, maka mandilah” (Surah Al-Maidah [5] : 6)
Sebab-sebab Mandi Wajib
Ada beberapa alasan yang menyebabkan seseorang harus mandi wajib, yaitu keluar air mani, meninggal dunia, haid dan nifas serta melahirkan.
1. Keluar Air Mani
Keluar air mani, baik ketika kondisi sehat pada saat terjaga atau tidur, sebagaimana Nabi Muhammad saw. bersabda:
Artinya:
Dari Ummu Sulaim berkata : Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu mengenai yang hak. Apakah perempuan wajib mandi bila mimpi? Jawab Rasulullah : “Ya, bila ia melihat air (apabila keluar air mani).” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Begitu pun sepasang suami istri yang bersetubuh. Keluar mani atau tidak, wajib bagi keduanya untuk melaksanakan mandi besar.
2. Meninggal Dunia
Bila seorang Islam meninggal dunia, hukumnya fardu kifayah bagi orang yang masih hidup untuk memandikannya. Sabda Rasulullah:
Artinya:
Dari Ibnu Abbas. Sesungguhnya Rasulullah saw., telah berkata perihal orang berihram yang terlempar dari punggung untanya hingga ia meninggal. Beliau berkata, “Mandikanlah dia olehmu dengan air dan daun sidr (sabun)”. (H.R. Bukhari dan Muslim)
3. Haid dan Nifas
Apabila seorang wanita telah terputus dari haid atau nifas, ia wajib mandi semoga ia sanggup melaksanakan salat.
Rasulullah saw. bersabda:
Artinya:
“Beliau pernah berkata pada Fatimah binti Abi Hubaisy, Apabila tiba haid, hendaklah engkau tinggalkan salat, dan apabila habis haid itu, hendaklah engkau mandi dan salat” (H.R. Bukhari dan Muslim)
4. Melahirkan
Bagi wanita yang melahirkan anak atau pun tidak (misalnya karena keguguran), wajib baginya melaksanakan mandi besar.
Sunah-sunah Mandi Wajib
Ada hal-hal yang disunahkan ketika melaksanakan mandi wajib, antara lain:
1. membaca bismillahir rahmanir rahim;
2. berwudhu sebelum mandi;
3. menggosok tubuh sebelum mandi;
4. mendahulukan anggota tubuh yang kanan daripada yang kiri;
5. berturut-turut (tertib).
Tata cara Mandi
Sebuah hadis dari Aisyah r.a. yang menceritakan karena apa Rasulullah saw. mandi adalah Rasulullah saw. suka mandi dari empat macam: dari jinabat, hari Jumat, karena diambil darah, dan karena memandikan mayat. (H.R. Abu Daud).
Tata cara mandi yang dilakukan Rasulullah saw. ialah sebagai berikut:
1. dimulai dengan mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali;
2. lalu, membasuh kemaluan;
3. kemudian, berwudu secara sempurna, ibarat akan melaksanakan salat;
4. setelah itu, menuangkan air ke atas kepala sebanyak tiga kali, seraya menyelang-nyelingi rambut semoga air hingga membasahi urat-uratnya;
5. terakhir, mengalirkan air ke seluruh tubuh dimulai dari sebelah kanan, kemudian ke kiri tanpa mengabaikan dua ketiak, cuilan dalam telinga, pusar, jari-jari kaki serta menggosok seluruh anggota tubuh yang sanggup digosok.
Doa masuk kamar mandi:
Artinya:
“Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang Ya Allah saya mohon derma dengan engkau dari segala kejahatan dan kekotoran.”
Bacaan doa keluar kamar mandi:
Artinya:
Mohon keampunan-Mu Ya Allah segala puji dan puja bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dari tubuhku dan menyehatkanku.
: Cara Tayamum dan Cara Wudhu
Advertisement
Baca juga:
Advertisement
EmoticonEmoticon