Kedatangan bangsa-bangsa Barat ke Indonesia di atas menandai kala penjajahan bangsa Indonesia. Satu demi satu tempat di Indonesia dikuasai bangsa asing. Penjajahan sudah memunculkan penderitaan bangsa Indonesia. Pada permulaan kedatangan bangsa-bangsa Barat , rakyat Indonesia menerima dengan baik. Rakyat di aneka macam tempat menatap jual beli merupakan hubungan baik terhadap siapapun. Hubungan jual beli tersebut kemudian bermetamorfosis hubungan penguasaan atau penjajahan.
VOC merupakan badan/kongsi jual beli Belanda yang berdiri sejak tahun 1602 , VOC kepanjangan dari Oost Vereenigde Indische Compagnie. VOC merupakan suatu komplotan tubuh jualan istimewa alasannya merupakan disokong oleh negara (Belanda) dan diberi fasilitas-fasilitas sendiri yang istimewa. Dengan hak-hak istimewanya tersebut jadinya VOC bukan cuma menguasai tempat jual beli , tetapi juga menguasai politik atau pemerintahan.
Monopoli merupakan penguasaan pasar yang dijalankan oleh satu atau sedikit perusahaan. Bagi pelaku perusahaan monopoli sungguh menguntungkan alasannya merupakan mereka sanggup menyeleksi harga beli dan harga jual.
Belanda memaksa kerajaan-kerajaan di Indonesia untuk membolehkan terjadinya monopoli dengan aneka macam cara. Salah satu caranya merupakan politik mencerai-beraikan atau dipahami devide et impera. Belanda melibatkan diri dalam pertentangan yang terjadi di dalam kerajaan. Pada di saat terjadi perang antar kerajaan , Belanda mendukung salah satu kerajaan yang berperang. Setelah pihak yang disokong Belanda menang , Belanda akan meminta balas jasa.
Belanda lazimnya meminta imbalan berupa monopoli jual beli atau penguasaan atas beberapa lahan atau daerah. Dengan adanya monopoli rakyat tidak punya keleluasaan memasarkan hasil bumi mereka. Mereka terpaksa memasarkan hasil bumi cuma terhadap VOC. VOC dengan kekuasaannya berbelanja hasil bumi rakyat Indonesia dengan harga yang sungguh minim , padahal apabila rakyat memasarkan terhadap pedagang lain , harganya sanggup jauh lebih tinggi.
Dalam upaya memperlancar acara organisasi , VOC pada tahun 1610 menentukan untuk membentuk jabatan Gubernur Jendral yang pada waktu itu berkedudukan di Maluku. Pieter Both selaku orang pertama yang menduduki posisi itu. Selain VOC dipimpin oleh seorang Gubernur Jenderal , VOC memiliki beberapa hak octroi (hak istimewa) antara lain :
- Hak melaksanakan monopoli perdagangan
- Membentuk prajurit sendiri , mengangkat pegawai , dan membentuk pengadilan.
- Melakukan perjanjian politik dan ekonomi dengan kerajaan-kerajaan , serta melaksanakan perang-damai dengan bangsa/suatu kerajaan lain.
- Hak mencetak mata duit sendiri
Monopoli merupakan penguasaan pasar yang dijalankan oleh satu atau sedikit perusahaan. Bagi pelaku perusahaan monopoli sungguh menguntungkan alasannya merupakan mereka sanggup menyeleksi harga beli dan harga jual.
Belanda memaksa kerajaan-kerajaan di Indonesia untuk membolehkan terjadinya monopoli dengan aneka macam cara. Salah satu caranya merupakan politik mencerai-beraikan atau dipahami devide et impera. Belanda melibatkan diri dalam pertentangan yang terjadi di dalam kerajaan. Pada di saat terjadi perang antar kerajaan , Belanda mendukung salah satu kerajaan yang berperang. Setelah pihak yang disokong Belanda menang , Belanda akan meminta balas jasa.
Belanda lazimnya meminta imbalan berupa monopoli jual beli atau penguasaan atas beberapa lahan atau daerah. Dengan adanya monopoli rakyat tidak punya keleluasaan memasarkan hasil bumi mereka. Mereka terpaksa memasarkan hasil bumi cuma terhadap VOC. VOC dengan kekuasaannya berbelanja hasil bumi rakyat Indonesia dengan harga yang sungguh minim , padahal apabila rakyat memasarkan terhadap pedagang lain , harganya sanggup jauh lebih tinggi.
Kebijakan-kebijakan VOC selama berkuasa di Indonesia sejak tahun 1602 – 1799 antara lain sebagai berikut :
- Menguasai pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli perdagangan.
- Melaksanakan politik devide et impera ( memecah dan menguasai ) dalam rangka untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
- Untuk memperkuat kedudukannya dirasa perlu mengangkat seorang pegawai yang disebut Gubernur Jendral.
- Melaksnakan sepenuhnya Hak Octroi yang dipersiapkan pemerintah Belanda.
- Membangun pangkalan/markas VOC yang semula di Banten dan Ambon , dipindah dipusatkan di Jayakarta ( Batavia).
- Melaksanakan pelayaran Hongi ( Hongi tochten ).
- Adanya Hak Ekstirpasi , yakni hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melampaui ketentuan.
- Adanya verplichte leverantien (penyerahan wajib) dan Prianger Stelsel (system Priangan )
Kerja Paksa
Pemerintah Belanda menghendaki laba sebanyak-banyaknya dari bumi Indonesia sehingga menerapkan kebijakan kerja paksa. Rakyat Indonesia waktu itu melakukan pekerjaan tanpa kepraktisan yang memadai. Mereka tidak menerima penghasilan yang patut , tidak diamati asupan makanannya , dan melaksanakan pekerjaan di luar batasan kemanusiaan.
Salah satu aktivitas kerja paksa merupakan pembangunan jalan Anyer-Panarukan. Jalur tersebut memanjang lebih dari 1000 Km dari Cilegon (Banten) , Jakarta , Bogor , Bandung , Cirebon , Semarang , Pati , Surabaya , Probolinggo , hingga Panarukan (Jawa Timur). Anyer Panarukan dibangun 200 tahun yang kemudian oleh pemerintah Hindia Belanda.
Jalan Raya Pos (Anyer-Panarukan) sungguh penting bagi Pemerintah Kolonial selaku fasilitas transportasi pemerintahan dan memuat aneka macam hasil bumi. Pembangunan jalan tersebut merupakan kebijakan Gubernur Jenderal Hindia Belanda berjulukan Herman Willem Daendels yang berkuasa sejak tahun 1808-1811.
Belanda menatap penting pembangunan jalur Anyer-Panarukan , alasannya merupakan jalur tersebut merupakan penghubung kota-kota penting di pulau Jawa yang merupakan penghasil aneka macam tanaman ekspor , dengan dibangunnya jalan tersebut maka proses distribusi barang dan jasa untuk kepentingan kolonial makin cepat dan efisien. Pengerahan penduduk untuk menjalankan aneka macam proyek Belanda inilah yang disebut rodi atau kerja paksa. Beberapa proyek Daendels antara lain selaku berikut.
No. | Nama Proyek | Tempat | Bentuk Kerja Paksa |
1. | Membangun pabrik senjata | Semarang dan Surabaya | Kerja rodi |
2. | Membangun benteng-benteng pertahanan | Jatinegara , Jakarta | Kerja rodi |
3. | Membangun pelabuhan | Anyer dan Ujung Kulon | Kerja rodi |
Sistem Sewa Tanah Raffles
Inggris juga pernah menjajah Indonesia pada masa tahun 1811-1816. Penguasa Inggris di Indonesia pada masa tersebut merupakan Letnan Gubernur Thomas Stanford Raffles. Salah satu kebijakan kondang pada masa Raffles merupakan tata cara sewa tanah atau landrent-system atau Landelijk Stelsel. Sistem tersebut memiliki ketentuan , antara lain selaku berikut:
- Petani mesti menyewa tanah walaupun beliau merupakan pemilik tanah tersebut.
- Harga sewa tanah tergantung terhadap keadaan tanah.
- Pembayaran sewa tanah dijalankan dengan duit tunai.
- Bagi yang tidak punya tanah dikenakan pajak kepala.
Kekuasaan Inggris selama 5 tahun di Indonesia , juga menghadapi perlawanan rakyat Indonesia di aneka macam daerah. Sebagai teladan merupakan perlawanan besar rakyat Kesultanan Palembang pada tahun 1812. Inggris juga menghadapi perlawanan dari kerajaan besar di Jawa yakni Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Namun sebelum kedua kerajaan melaksanakan penyerangan , Inggris sukses meredam perjuangan perlawanan tersebut.
Tanam Paksa
Pada tahun 1830 Van den Bosch menerapkan Sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel). Kebijakan ini diberlakukan alasannya merupakan Belanda menghadapi kesusahan keuangan akhir perang Jawa atau Perang Diponegoro (1825-1830) , dan Perang Belgia (1830-1831). Praktik-praktik pengutamaan dan pemaksaan
terhadap rakyat lewat tanam paksa tersebut antara lain merupakan :
- Ketentuan bahwa tanah yang digunakan untuk tanaman wajib cuma 1/5 dari tanah yang dimiliki rakyat , kenyataanya senantiasa lebih bahkan hingga ½ bab dari tanah yang dimiliki rakyat.
- Kelebihan hasil panen tanaman wajib tidak pernah dibayarkan.
- Waktu untuk kerja wajib melampaui dari 66 hari , dan tanpa imbalan yang memadai.
- Tanah yang digunakan untuk tanaman wajib tetap dikenakan pajak.
Penjajahan sudah memunculkan penderitaan hebat rakyat Indonesia. Kemerdekaan di sekarang ini merupakan sebagian hasil penderitaan bangsa Indonesia masa lalu. Kerja paksa masa penjajahan sudah menciptakan bangunan jalan yang digunakan penduduk hingga di saat ini. Bangsa Indonesia juga mesti senantiasa perjuangan untuk meraih kesuksesan pembangunan.
Advertisement
Baca juga:
Advertisement
EmoticonEmoticon