Keterkaitan SKL_KI_KD dan SILABUS |
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah standar mengenai kualifikasi kesanggupan lulusan yang meliputi sikap , wawasan , dan keterampilan.
Kompetensi Inti (KI) ialah tingkat kesanggupan untuk meraih Standar Kompetensi Lulusan yang mesti dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas atau agenda yang menjadi landasan pengembangan Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi Inti mencakup: sikap spiritual , sikap sosial , wawasan , dan keahlian yang berfungsi selaku pengintegrasi muatan pembelajaran , mata pelajaran atau agenda dalam meraih Standar Kompetensi Lulusan.
Kompetensi Dasar yakni kesanggupan untuk meraih Kompetensi Inti yang mesti diperoleh peserta didik lewat pembelajaran. Dalam setiap rumusan KD terdapat elemen kesanggupan berpikir yang dinyatakan dalam kata kerja dan materi.
Pencapaian kompetensi lulusan , kompetensi inti , dan kompetensi dasar lewat proses pembelajaran dan penilaian yakni :
Kompetensi Inti (KI) ialah tingkat kesanggupan untuk meraih Standar Kompetensi Lulusan yang mesti dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas atau agenda yang menjadi landasan pengembangan Kompetensi Dasar (KD). Kompetensi Inti mencakup: sikap spiritual , sikap sosial , wawasan , dan keahlian yang berfungsi selaku pengintegrasi muatan pembelajaran , mata pelajaran atau agenda dalam meraih Standar Kompetensi Lulusan.
Kompetensi Dasar yakni kesanggupan untuk meraih Kompetensi Inti yang mesti diperoleh peserta didik lewat pembelajaran. Dalam setiap rumusan KD terdapat elemen kesanggupan berpikir yang dinyatakan dalam kata kerja dan materi.
- Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yakni muara utama pencapaian yang dituju semua mata pelajaran pada satuan pendidikan/ jenjang pendidikan tertentu
- Kompetensi Inti (KI) yakni pijakan muara kompetensi kelas pencapaian yang dituju semua mata pelajaran pada tingkat kompetensi yang ditetapkan dalam Kompetensi Isi atau kelas tertentu
- Kompetensi Dasar (KD) ialah tingkat kesanggupan sebuah pokok bahasan pada sebuah mata pelajaran yang mengacu pada Kompetensi inti.
- Penguatan pendidikan aksara lewat kesanggupan berliterasi diintegrasikan dalam proses pembelajaran untuk meraih kompetensi tersebut.
Pencapaian kompetensi lulusan , kompetensi inti , dan kompetensi dasar lewat proses pembelajaran dan penilaian yakni :
- Kompetensi inti (KI-3 dan KI-4) memamerkan arah tingkat kompetensi wawasan dan keahlian minimal yang mesti diraih peserta didik.
- Kompetensi dasar dari KI-3 yakni dasar pengembangan materi pembelajaran , sedangkan kompetensi dasar dari KI-4 mengarahkan keahlian dan pengalaman berguru yang perlu dijalankan peserta didik. Dari sinilah pendidik sanggup berbagi proses berguru dan cara penilaian yang dibutuhkan lewat pembelajaran langsung.
- Dari proses berguru dan pengalaman berguru , peserta didik akan menemukan pembelajaran tidak pribadi berupa pengembangan sikap sosial dan spiritual yang berkaitan dengan berpedoman pada kompetensi dasar dari KI-2 dan KI-1.
- Rangkaian dari KI-KD sampai dengan penilaian tertuang dan RPP.
- Guru PAI dan Budi Pekerti yang mempunyai keahlian dalam merencanakan perangkat pembelajaran yang menguatkan aksara peserta didik , kesanggupan berliterasi , serta pengembangan keahlian Abad 21 sesuai dengan Kurikulum 2013.
- Guru PAI dan Budi Pekerti yang dapat memfasilitasi pembelajaran dan penilaian yang menguatkan aksara peserta didik , kesanggupan literasi , HOTS , serta pengembangan keahlian Abad 21 sesuai dengan Kurikulum 2013.
- Guru PAI dan Budi Pekerti yang mempunyai kecakapan dalam berbagi program/aktivitas pembelajaran yang mensinergikan tiga pusat pendidikan dan tiga jalur pendidikan (menggali dan mempergunakan sumber-sumber berguru yang ada di sekitarnya) untuk pembelajaran PAI dan Budi Pekerti.
Advertisement
Baca juga:
Advertisement
EmoticonEmoticon