Arti Penting Uud Negara Republik Indonesia [Tahun] 1945 Bagi Bangsa & Negara Indonesia

Share:
Arti Penting Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia [Tahun] 1945 bagi Bangsa & Negara Indonesia

Setiap negara memiliki Undang-Undang Dasar dengan tujuan yang dibutuhkan oleh masing-masing negara tersebut. Konstitusi-konstitusi yang dimiliki oleh negara-negara di dunia ternyata amat beragam bentuk & susunannya. Ada yang menggunakan Mukadimah/Pembukaan ada pula yang tidak , & ada yang berisikan banyak pasal & ada pula yang cuma berisikan beberapa pasal , kesemuanya sungguh tergantung dari maksud para pendiri negara masing-masing dalam mengendalikan kehidupan ketatanegaraan.



Sebagai ketentuan yang mengendalikan kehidupan ketatanegaraan , undang-undang dasar ialah sumber utama aturan tata negara suatu negara. Oleh alasannya itu , konstitusi senantiasa memiliki corak nasional dari masing-masing negara. Henk van Maarseveen & Ger van der Tang (Sri Soemantri M , 1998: 94-95) mengemukakan bahwa selain selaku dokumen nasional , konstitusi juga selaku alat untuk membentuk tata cara politik & tata cara aturan negaranya sendiri. Sedangkan Sri Sumantri M (1998: 95) mengemukakan bahwa Undang-Undang Dasar selaku konstitusi tertulis ialah suatu dokumen formal yang berisi:
a. Hasil usaha politik bangsa di waktu yang lampau.
b. Tingkat-tingkat tertinggi perkembangan ketatanegaraan bangsa.
c.  Pandangan tokoh-tokoh bangsa yang akan diwujudkan , baik untuk waktu kini maupun untuk masa yang akan datang.
d. Suatu prospek dengan mana perkembangan kehidupan ketatanegaraan bangsa hendak dipimpin.

Meskipun setiap negara memiliki Undang-Undang Dasar yang isinya berbeda-beda , tetapi intinya setiap Undang-Undang Dasar mengendalikan materi yang ialah ciri yang mesti dipenuhi bagi suatu konstitusi yang benar sebagaimana dikemukakan oleh J.G. Steenbeek (Sri Soemantri M , 1998: 93) , yaitu:
a.   Adanya jaminan terhadap hak-hak asasi insan & warga negara.
b. Ditetapkannya susunan ketatanegaraan suatu negara yang bersifat fundamental.
c. Adanya pembagian & pembatasan tugas-tugas ketatanegaraan yang bersifat fundamental.

Miriam Budiardjo (2001: 101) menyatakan bahwa setiap Undang-Undang Dasar menampung ketentuan-ketentuan perihal soal-soal selaku berikut:
a.  Organisasi negara , misalnya pembagian kekuasaan antara dewan legislatif , direktur , & yudikatif dalam negara federal , pembagian kekuasaan antara pemerintah federal & pemerintah negara-negara bab , mekanisme me­nyelesaikan perkara pelanggaran yuridiksi oleh salah satu tubuh pemerintah , & sebagainya.
b.   Hak-hak asasi manusia.
c.   Prosedur merubah Undang-Undang Dasar.
d.   Ada kalanya menampung larangan untuk merubah sifat tertentu dari Undang-Un­dang Dasar. Hal ini umumnya terdapat kalau para penyusun Undang-Undang Da­sar ingin menyingkir dari terulangnya kembali hal-hal yang gres saja di­atasi , misalnya hadirnya seorang diktator atau kembalinya suatu monarkhi.
                            
Selain itu , ditemui pula bahwa Undang-Undang Dasar sering menampung prospek rakyat & asas-asas ideologi negara yang oleh penyusun Undang-Undang Dasar untuk mengungkapkan cerminan semangat & spirit rakyat negara tersebut & mewarnai seluruh naskah Undang-Undang Dasar itu.
                  
Di negara-negara komunis , Undang-Undang Dasar mempunyai kegunaan ber­ganda. Di satu pihak merefleksikan kemenangan-kemenangan yang sudah di­capai dalam usaha ke arah tercapainya penduduk komunis & ialah pencatatan formal & legal dari perkembangan yang sudah dicapai. Di pihak lain Undang-Undang Dasar memamerkan rangka & dasar aturan untuk pergantian penduduk yang dicita-citakan dalam perkembangan selanjutnya (Miriam Budiardjo , 2001: 99).

Sejak simpulan periode ke-19 , Undang-Undang Dasar dianggap selaku jaminan paling efektif kalau kekuasaan tidak akan disalahgunakan & hak-hak warga negara tidak di­­langgar. Kemudian muncullah perumpamaan konstitusionalisme untuk menunjukan suatu tata cara asas-asas pokok yang menegaskan & menghambat kekuasaan & hak bagi yang memerintah & yang diperintah , alasannya mereka mem­punyai persepsi bahwa seluruh aparatur serta acara kenegaraannya mesti di­tujukan terhadap tercapainya penduduk komunis. Oleh alasannya itu , Undang-Undang Dasarnya mempunyai kegunaan berganda sebagaimana dikemukakan di atas.

Dengan demikian Arti Penting Undang-Undang Dasar 1945 bagi bangsa Indonesia yakni selaku landasan struktural penyelenggaraan pemerintahan Negara Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945 mengendalikan penyelenggaraan negara & kiprah serta wewenang badan-badan yang ada dalam penyelenggaraan negara Republik Indonesia. Para pendiri negara Republik Indonesia sudah sepakat , bahwa untuk menangkal terjadinya penyalahgunaan kekuasaan , mesti diadakan Undang-Undang Dasar atau konstitusi selaku bab dari aturan dasar untuk menangkal terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.






Advertisement
Advertisement


EmoticonEmoticon