Kesadaran Berbangsa Dan Bernegara Kesatuan Dalam Konteks Sejarah

Share:
Sejarah usaha kemerdekaan bangsa Indonesia dimulai sejak zaman kerajaan hingga dengan usaha meraih kemerdekaan , baik lewat cara diplomatis maupun peperangan. Indonesia selaku bangsa yang besar dan memiliki kekayaan yang berlimpah mesti memiliki kesadaran untuk mengurus kekayaan tersebut , dan memiliki kesadaran untuk menjaga keselamatan dan stabilitas negara dari bahaya , tantangan , gangguan , dan hambatan. Kesadaran dibedakan antara kesadaran selaku insan Tuhan , insan sosial , dan insan politik. Kesadaran bernegara selaku insan politik , yakni mensyukuri , membina , dan memelihara Negara Indonesia , dan engupayakan tegaknya kemerdekaan , kebahagian , dan kejayaan Indonesia.

Sejarah usaha Indonesia dalam merebut dan menjaga kemerdekaan oleh tokoh-tokoh bangsa Indonesia banyak berlandaskan dengan kesadaran bernegara. Jelas dalam sejarah diceritakan bahwa para tokoh-tokoh bangsa dalam merumuskan dasar negara dan lain sebagainya didasari dengan kesadaran bernegara yang tinggi. Jika tidak , kemerdekaan tidak akan terwujud. Sebagai generasi penerus usaha menjaga kemerdekaan. Banyak sekali cara untuk Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia. Sebagai seorang yang memiliki jiwa nasionalisme tinggi , kita hendaknya menghargai jasa para pendekar dan berpartisipasi menjaga kemerdekaan indonesia.

Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
No.PernyataanPengalaman PribadiAlasan
SeringJarangPernahBelum Pernah
1.Melaksanakan upacara bendera dengan khidmat.---Upacara merupakan bentuk patriotisme
2.Membantu korban bencana alam.---Sesama insan mesti tolong menolong
3.Ikut memperingati hari-hari besar nasional.---Mengenang jasa para pahlawan
4.Menggunakan buatan dalam negeri.---Bentuk cinta tanah air
5.Menyanyikan lagu nasional “Indonesia Raya” dengan semangat.---Bentuk cinta tanah air
6.Membaca riwayat hidup para pahlawan..---Mengetahui usaha para pahlawan
7.Mendengarkan Pidato Kenegaraan tanggal 16 Agustus.---Konvensi ketatanegaraan
8.Menyelesaikan duduk problem tanpa bantuan orang lain..---Berlatih mandiri
9.Berteman dengan orang yang berbeda agama , daerah , dan suku.---Menghargai perbedaan
10.Dalam mengambil keputusan diutamakan musyawarah.---Mengutamakan musyawarah mufakat

Sejarah usaha bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan dari penjajah secara diplomatis , yakni dibentuknya BPUPKI oleh pemerintah Jepang. Sidang BPUPKI pertama (29 Mei-1 Juni 1945) membicarakan “Dasar Negara Indonesia Merdeka”. Tokoh-tokoh yang menyodorkan pendapatnya merupakan Mr. Muh. Yamin , Prof. Dr.Soepomo , dan Ir. Soekarno. Pada final sidang pertama BPUPKI dibentuklah panitia kecil yang terdiri atas delapan orang. Panitia kecil ini terdiri atas Ir. Soekarno , Drs.. Mohammad Hatta , Mr. A. A. Maramis , Ki Bagus Hadikusumo , M. Sutardjo Kartohadikusumo , R. Oto Iskandardinata , Mr. Muh Yamin , dan K. H. Wahid Hasjim.

Pada 22 Juni 1945 diadakan rapat campuran BPUPKI dan panitia sembilan. Rapat tersebut menciptakan hal-hal selaku berikut.
  1. Supaya selekas-lekasnya Indonesia merdeka.
  2. Supaya aturan dasar yang mau dirancang diberi Preambule (pembukaan).
  3. Supaya BPUPKI terus melakukan pekerjaan hingga terwujudnya sebuah aturan dasar.
  4. Membentuk Panitia Kecil perumus dasar negara.
Panitia kecil dibikin dengan jumlah 9 orang terdiri atas Ir Soekarno (ketua) , Drs. Mohammad Hatta , Mr. AA. Maramis , Abikoesno Tjokrosoeyoso , Abdulkahar Muzakir , H. Agus Salim , Mr. Ahmad Subardjo , Mr. Muhammad Yamin , dan KH Wahid Hasjim. Pada tanggal 22 Juni 1945 malam hari sukses merumuskan dengan istilah Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Dalam piagam tersebut tercantum rumusan Pancasila , yaitu
  1. Ketuhanan , dengan keharusan melaksanakan syariat Islam bagi pemeluknya.
  2. Kemanusiaann yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat budi dalam permusyawaran perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pada sidang BPUPKI kedua (10 Juli - 17 Juli 1945) cuma menyiapkan rancangan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Merdeka yang diketuai oleh Ir Soekarno , rancangan ekonomi dan keuangan diketuai Moh Hatta , dan rancangan pembelaan tanah air diketuai oleh Abikoesno Tjokrosoeyoso. Dengan demikian , tanggal 17 Juli 1945 , BPUPKI sudah mendapat tiga rancangan dan dianggap selesai tugasnya. Dalam dua sidang BPUPKI ini , kesadaran bernegara para tokoh bangsa layak dicontoh. Walaupun ada perbedaan tetapi tetap dalam kerangka persatuan. Para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila memiliki kontrak selaku berikut.
  1. Memiliki semangat persatuan dan nasionalisme.
  2. Adanya rasa memiliki terhadap bangsa Indonesia.
  3. Selalu semangat dalam berjuang.
  4. Mendukung dan berusaha secara aktif meraih hasrat bangsa.
  5. Melakukan pengorbanan pribadi.
Berdasarkan kontrak para pendiri bangsa tersebut , tuliskan beberapa hal berikut.
  1. Belajar dengan ulet mudah-mudahan berkhasiat bagi diri sendiri maupun orang lain.
  2. Setiap siswa mesti bersikap sesuai dengan perilaku nasionalisme dan patriotisme.
  3. Menghormati dan selalu menolong orang tua
 Sejarah usaha kemerdekaan bangsa Indonesia dimulai sejak zaman kerajaan hingga denga Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Kesatuan dalam Konteks Sejarah
Insyaallah tergolong warga negara yang memiliki kontrak dalam belajar. Beberapa Faktor yang mengakibatkan kontrak berguru tidak ada:
  • Tidak ada dorongan/ motivasi dari dalam diri kita sendiri
  • Pergaulan yang tidak baik
  • Tidak sanggup mempergunakan waktu dengan baik

Sebagai seorang pelajar kontrak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara antara lain selaku berikut.
  1. Mentaati segala peraturan yang ada
  2. Menghargai perbedaan dan memprioritaskan persatuan
  3. Mempelajari dan mengamalkan nilai-nilai pancasila

Setelah BPUPKI bubar , dibentuklah pada 7 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang anggota-anggotanya terdiri atas orangorang yang kokoh di penduduk di saat itu dan dianggap mewakili aneka macam macam daerah dan kelompok dari seluruh Indonesia. Ketuanya Ir. Soekarno dan wakilnya Drs. Moh Hatta. Jumlah anggota PPKI berjumlah 21 orang. Ketika Jepang di bom atom oleh sekutu di Hirosima dan Nagasaki , terjadilah kekosongan kekuasaan. Tentara Jepang mengalah terhadap sekutu. Pada di saat inilah potensi digunakan untuk memproklamasikan kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi , PPKI mengadakan sidang dan merumuskan beberapa hal berikut.
  1. Mengesahkan dan menetapkan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang bahan-bahannya nyaris segalanya diambil dari Piagam Jakarta. Namun , ada pergeseran , yaitu: a. Kata Hukum Dasar diganti menjadi Undang-Undang Dasar. b. “Ketuhanan dengan keharusan melaksanakan syareat Islam bagi pemelukpemeluknya” diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. c. Permusyawaratan perwakilan diganti menjadi permusyawaratan/ perwakilan.
  2. Mengesahkan dan menetapkan UUD.
  3. Menetapkan Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta selaku presiden dan wakil presiden Republik Indonesia. 

Itulah kesadaran bernegara yang ditunjukkan tokoh-tokoh bangsa Indonesia dalam menyiapkan kemerdekaan , menetapkan Undang-Undang Dasar , dan menetapkan dasar negara. Berjarak dengan masa kemerdekaan menciptakan sejarah , mesti sanggup membangun kesadaran bernegara dan menyatukan pandangan-pandangan yang berbeda
Advertisement
Advertisement


EmoticonEmoticon