Pada tanggal 11 April 2017 , Menteri Pendidikan & kebudyaan sudah mempublikasikan Surat Edaran Mendikbud ihwal Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter. Surat Edaran tersebut ditujukan terhadap seluruh Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia untuk dilanjutkan terhadap seluruh kepala sekolah PAUD/SD/SMP/SMA/SMK di seluruh Indonesia.
Isi lengkap Surat Edaran Mendikbud ihwal Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter merupakan selaku berikut:
Surat Edaran Mendikbud Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter (2017) |
Menindaklanjuti aba-aba Presiden RI untuk memprioritaskan & membudayakan pendidikan abjad di dalam dunia pendidikan selaku implementasi dari Nawacita yang dicanangkan lewat Gerakan Nasional Revolusi Mental(GNRM) , kami mengharap derma kerabat untuk mendorong upaya penguatan pendidikan abjad pada seuruh jenis & jenjang pendidikan antara lain mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Nomor 23 [Tahun] 2015 ihwal penumbuhan Budi Pekerti & isyarat teknis lainya.
Selanjutnya untuk membangun/membangkitkan nasionalisme & patriotisme , kami menharap kerabat sanggup menginstuksikan terhadap seluruh satuan/lembaga pendidikan/sekolah baik di tingkat PAUD/SD/SMP/SMA/SMK untuk:
1. Memasang Naskah Pancasila , Foto Presiden RI & Wapres RI di setiap ruang kelas , serta beberapa foto Pahlawan Nasional dalam bingkai/pigura yang bagus & rapi.
2. Menyiapkan setiap kelas biar menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap pagi permulaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) & menyanyikan salah satu lagu kebangsaan/nasional sebelum pulang.
Demikian disampaikan. Atas Perhatian & Kerjasama Saudara , kami ucapkan terima kasih.
Advertisement
Baca juga:
Advertisement
EmoticonEmoticon