Pengertian Kerukunan
Kerukunan berasal dari kata rukun yang berarti baik, damai, dan tidak berselisih. Kerukunan merupakan kata benda bentukan dari kata rukun. Persatuan dan kerukunan mempunyai korelasi yang sangat erat. Persatuan hanya akan ada jikalau kerukunan tercipta. Kerukunan merupakan syarat utama adanya persatuan. Kerukunan dan persatuan mutlak diharapkan dan diterapkan dalam keragaman. Kerukunan dan persatuan akan membuat kedamaian dan ketenangan. Dengan kedamaian dan ketenangan seseorang sanggup mengerjakan kiprah dan kewajibannya dengan baik. Perselisihan dan pertikaian akan membuat ketidaknyamanan dan kekhawatiran. Hal tersebut sanggup berdampak pada kehidupan dan sanggup menganggu acara keseharian. Oleh sebab itu, kerukunan harus diciptakan dan dijaga dalam kehidupan sehari-hari.
Contoh dan Bentuk-Bentuk Kerukunan
Contoh kerukunan sanggup ditemukan dalam uraian berikut.
Ima dan Zahra berasal dari suku yang berbeda. Dalam keseharian mereka menuntut ilmu di kawasan yang sama. Selain itu, kawasan tinggal mereka juga berdekatan. Meskipun berasal dari suku yang berbeda, Zahra dan Ima hidup dalam kerukunan. Mereka saling menghormati susila dan kebiasaan masing-masing. Mereka tidak pernah mencela atau mengejek perbedaan yang ada. Zahra dan Ima sanggup dikategorikan sebagai orang-orang yang hidup dalam kerukunan.
Kerukunan sanggup terealisasi dalam semua bidang kehidupan dan terjadi di antara pihak yang terkait di dalamnya. Perilaku kerukunan harus kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan kerukunan dalam kehidupan sanggup dikelompokkan ke dalam tiga bentuk, yaitu kerukunan antarumat seagama, kerukunan antarumat beragama, dan kerukunan umat beragama dengan pemerintah.
1. Kerukunan Antarumat Seagama
Kerukunan antarumat seagama merupakan bentuk kerukunan dalam korelasi internal umat yang memeluk satu agama. Misalnya antara seorang muslim dengan muslim lainnya, antara seorang penganut Kristen dengan penganut Kristen lainnya. Kerukunan antarumat seagama ini harus tercipta di antara kita sebagai umat Islam yang selalu menjunjung tinggi kerukunan antarsesama. Islam merupakan agama universal yang mempunyai Al-Qur’an dan hadis yang satu. Meskipun demikian, umat Islam mempunyai perbedaan ketika menafsirkan atau memahami kandungan dan hukum yang terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis tersebut. Oleh sebab itu, dalam bidang keilmuan Islam dikenal banyak sekali mahzab di antaranya mahzab Syafi’i, Hanafi, Maliki, dan Hambali. Keempatnya mempunyai pandangan dan cara tersendiri dalam memahami suatu nas agama.
Dengan perbedaan itu kita menemukan perbedaan dalam fikih yang mereka keluarkan. Perbedaan dalam fikih tidak semestinya merusak persatuan umat. Tidak selayaknya perbedaan dalam bidang fikih memutus tali silaturahmi yang telah terjalin. Sungguh disayangkan jikalau perbedaan dalam bidang fikih mengakibatkan pertikaian antarsesama muslim. Perbedaan yang ada hendaknya disikapi dengan arif dan bijaksana. Jangan menjadikan perbedaan yang ada sebagai sarana untuk saling menyalahkan atau merasa paling benar. Jadikan perbedaan yang ada sebagai sarana untuk saling menghargai dan menghormati serta mempererat tali silaturahmi.
Perbedaan dalam menafsirkan dan memahami kandungan Al-Qur’an dan hadis tidak seharusnya mengakibatkan permusuhan.
Di negara kita juga dikenal adanya beberapa organisasi keagamaan menyerupai Muhammadiyah, Persis, Al-Irsyad, dan Nahdatul Ulama, serta banyak organisasi Islam lainnya. Setiap organisasi mempunyai cara memahami nas yang juga berbeda. Produk fikih yang mereka keluarkan pun juga tidak jarang berbeda pula. Meskipun berbeda, kerukunan di antara kita harus tetap terjaga. Hal yang ironis jikalau perbedaan dalam hal tahlil, talqin, atau doa qunut mengakibatkan perseteruan dan tragis jikalau perbedaan dalam partai politik menimbulkan jatuhnya korban sesama muslim. Seharusnya perbedaan tersebut ditempatkan sebagai rahmat bagi umat dan harus disikapi secara arif dan bijaksana. Perbedaan yang ada seharusnya dipandang sebagai dinamika pemikiran dan perilaku yang akan memperkaya khazanah keislaman kita. Dengan demikian, kita akan lebih bijaksana dalam menghadapi perbedaan dan kerukunan serta persatuan di antara kita selaku umat Muhammad saw. akan senantiasa terjaga.
Seperti firman Allah Swt. dalam Surah al-Hujurat ayat 10 berikut ini.
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Artinya: Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, sebab itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah supaya kau menerima rahmat. (Q.S. al-Hujurat [49]: 10)
Dalam sebuah hadis Rasulullah saw. menjelaskan bahwa persatuan antarsesama umat Islam bagaikan satu tubuh.
2. Kerukunan Antarumat Beragama
Di negara Indonesia kita ini terdapat banyak agama yang diakui. Ada Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Selain itu, aliran kepercayaan pun juga diakui oleh negara. Demi kerukunan kita sebagai sesama bangsa Indonesia, perbedaan agama dilarang memecah kerukunan. Jika dalam satu agama terdapat perbedaan, sangatlah masuk akal jikalau dengan pemeluk agama lain kita mempunyai perbedaan. Ibarat peribahasa lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Lain agama lain pula tata cara dan peraturannya. Meskipun demikian, agama boleh berbeda, tetapi kerukunan di antara umat beragama harus tetap dipelihara. Islam mengajarkan toleransi dengan pemeluk agama lain. Kita dilarang memaksa orang lain untuk memeluk agama kita meskipun kita harus terus mendakwahi mereka. Dalam Surah al-Baqarah ayat 256, Allah Swt. berfirman menyerupai berikut.
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ ...
Artinya: Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam) . . . . (Q.S. al-Baqarah [2]: 256)
Tidak ada paksaan dalam memeluk agama. Mengapa demikian?
Hal ini dikarenakan telah terang hal yang benar dan hal yang salah. Setelah dakwah disampaikan, keputusan diberikan kepada semua orang untuk memeluk atau tidak memeluk Islam. Meskipun demikian, kita dilarang ikut beribadah dengan cara agama lain atas nama toleransi. Toleransi tidak membenarkan kita mencampur pelaksanaan agama kita dengan pelaksanaan agama orang lain. Saat orang lain melakukan peribadatannya, contohnya sedang bersembahyang di pura, kita dilarang ikut berada di sana dengan alasan ikut bertoleransi kepada pemeluk agama lain.
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ ﴿١﴾ لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ ﴿٢﴾ وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ﴿٣﴾ وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ ﴿٤﴾ وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ﴿٥﴾ لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ ﴿٦﴾
Artinya: Katakanlah (Muhammad), Wahai orang-orang kafir! Aku tidak akan menyembah apa yang kau sembah, dan kau bukan penyembah apa yang saya sembah, dan saya tidak pernah menjadi penyembah apa yang kau sembah, dan kau tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang saya sembah. Untukmu agamamu, dan untukku agamaku. (Q.S. al-Kafirun [109]: 1–6)
Surah al-Kafirun ayat 1-6 di atas secara tegas melarang umat Islam bertoleransi dalam bidang akidah. Islam mengizinkan penganutnya bertoleransi sebatas bidang muamalah, yaitu hal-hal yang menyangkut gotong royong dan kemanusiaan. Jika sudah menyangkut iman dan ibadah, Islam tidak mengenal toleransi. Oleh sebab Tuhan yang disembah oleh umat Islam yaitu Allah Swt., zat Yang Maha sempurna. Pemeluk agama lain menyembah kepada selain Allah Swt. Tauhid Islam tidak sanggup dicampuradukkan atau disamakan dengan agama lain. Sesuatu yang haq dilarang dicampur dengan sesuatu yang batil.
Bentuk toleransi lain yaitu menghargai keyakinan mereka. Meskipun menganggap keyakinan umat lain salah, kita dilarang menghina dan mencaci maki mereka bahkan mencaci maki Tuhan yang mereka sembah pun tidak diperbolehkan.
وَلَا تَسُبُّوا الَّذِينَ يَدْعُونَ مِن دُونِ اللَّهِ فَيَسُبُّوا اللَّهَ عَدْوًا بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ ...
Artinya: Dan janganlah kau memaki sesembahan yang mereka sembah selain Allah, sebab mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa dasar pengetahuan . . . . (Q.S. al-An’am [6]: 108)
Inilah fatwa Allah dan rasul-Nya, toleransi dengan saling menghargai dan menempatkan diri menyerupai seharusnya. Menghargai pemeluk agama lain dan tidak mencaci maki mereka meskipun tetap berdakwah kepada mereka. Sebaliknya, juga dilarang bersamasama melakukan peribadatan agama mereka. Islam memperbolehkan umatnya bertoleransi dengan penganut agama lain. Toleransi antarumat beragama berlaku dalam bidang muamalah, yaitu dalam batas korelasi kemanusiaan. Adapun dalam hal iman dan ibadah, Islam secara tegas melarang umatnya untuk bertoleransi. Contoh toleransi yang diperbolehkan dalam Islam yaitu korelasi jual beli dan saling membantu membenahi kawasan tinggal yang rusak. Allah Swt tidak melarang umat Islam bermuamalah dengan penganut agama lain. Bahkan, Rasulullah saw. pun bermuamalah dengan orang-orang Yahudi yang tidak mempercayai Allah dan Muhammad saw. sebagai rasul-Nya.
3. Kerukunan Antarumat Beragama dengan Pemerintah
Program pembangunan yang telah dicanangkan oleh pemerintah tidak sanggup berjalan dengan baik dan lancar, jikalau tidak didukung oleh seluruh komponen bangsa termasuk umat beragama. Seperti kita ketahui bahwa agama mempunyai kiprah pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Keputusankeputusan penting kenegaraan diambil dengan sangat memperhatikan kepentingan dan saran dari umat beragama. Pemerintah merupakan elemen yang sangat penting bagi sebuah negara. Bahkan, menjadi tiang pokok yang menyelenggarakan kepentingan masyarakat Indonesia. Pemerintah bertugas mengayomi seluruh pemeluk agama yang ada di wilayah negara Indonesia. Oleh sebab itu, biar terjalin korelasi yang serasi antara pemerintah dan umat beragama, kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah harus dijaga.
Dalam kehidupan sehari-hari pemerintah bertindak sebagai forum yang menyerap, merumuskan, dan menetapkan kebijakan serta acara kerja untuk masyarakat. Melalui beberapa saluran, pemerintah menyerap aspirasi masyarakat, termasuk aspirasi umat beragama di Indonesia. Aspirasi yang berhasil diserap itu dirumuskan bersama dewan perwakilan rakyat yang merupakan wakil-wakil rakyat. Dalam perumusan itu semua pihak dimintai masukan dan pendapatnya. Setelah melewati banyak sekali tahap, pemerintah menetapkan kebijakan dan acara untuk dilaksanakan bersama. Inilah kiprah pemerintah. Peran tersebut tidak akan sanggup berjalan efektif tanpa kiprah serta masyarakat. Masyarakat berperan sebagai objek di mana kebijakan itu diterapkan sekaligus menjadi subjek yang melakukan kebijakan itu. Oleh sebab itu, pertolongan masyarakat mutlak diharapkan untuk suksesnya kebijakan dan acara itu. Para tokoh masyarakat memegang kiprah dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan dan program. Tanpa kiprah masyarakat, acara dan kebijakan yang telah disusun tidak akan sanggup berjalan dengan efektif.
Cara Menerapkan Persatuan dan Kerukunan dalam Keseharian
Persatuan dan kerukunan tidak hanya cukup dengan teori. Persatuan dan kerukunan harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Banyak cara yang sanggup kita lakukan untuk menerapkan keduanya antara lain sebagai berikut.
1. Membudayakan toleransi dalam masyarakat.
2. Menghargai keyakinan orang lain.
3. Menahan diri dari perilaku egois.
4. Saling membantu dan bekerjasama secara sehat dalam batas-batas muamalah yang diperbolehkan oleh Allah Swt. dan rasul-Nya.
Persatuan dan kerukunan mempunyai banyak manfaat jikalau diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Persatuan dan kerukunan akan membuat ketenangan dan kedamaian. Dalam suasana tenang dan damai, ibadah sanggup ditunaikan dengan khusyuk. Kondisi ini juga mendukung seseorang untuk menuntaskan pekerjaannya lebih cepat. Selain itu, acara pembangunan akan berjalan dengan baik jikalau didukung oleh ketenangan dan kedamaian. Persatuan dan kerukunan mengakibatkan pekerjaan yang berat terasa ringan. Persatuan dan kerukunan mempercepat penyelesaian pekerjaan. Persatuan dan kerukunan menjadikan hidup lebih indah dan menjadikan seseorang ingin hidup lebih lama. Persatuan dan kerukunan mengakibatkan segala sesuatu lebih mudah. Persatuan dan kerukunan mengakibatkan semut sanggup menggotong bangkai belalang yang beberapa kali lipat besarnya dari tubuhnya sendiri. Seekor semut tidak akan bisa menggotong badan belalang yang besar sendirian. Akan tetapi, dengan persatuan dan kerukunan semua itu sanggup diatasi dan terasa lebih mudah. (Sumber referensi: Buku PAI)
Belajar dari kehidupan semut, kita akan sanggup mengatasi segala kesulitan dengan persatuan dan kerukunan. Persoalan yang dihadapi oleh umat akan terasa ringan dan sanggup diatasi dengan persatuan dan kesatuan umat Islam. Persoalan yang dihadapi oleh bangsa dan negara akan gampang dicari jalan keluarnya dengan persatuan dan kesatuan seluruh warga negara. Sebesar apa pun kasus akan bisa dihadapi oleh bangsa yang hidup bersatu dan rukun. Persatuan dan kesatuan akan memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Advertisement
Baca juga:
Advertisement
EmoticonEmoticon